Motivasi kedatangan orang Tionghoa ke Asia Tenggara beragam, adanya faktor pendorong seperti bencana kelaparan, politik dan faktor penarik seperti peluang berusaha di tempat yang baru, merupakan faktor-faktor yang tumpang tindih saling memperkuat satu sama lain. Sisa-sisa permukiman kota pra-kolonial merefleksikan keharmonisan multikultural di kepulauan Nusantara. Mulai dari Malaka hingga Semarang, kita masih bisa menemukan klenteng tua bersanding dengan masjid kuno. Di Singapura kita bisa melihat para pengunjung klenteng juga bersembahyang di kuil Hindu yang berada di sebelahnya. Sam Po Tay Jin di Semarang dikunjungi bukan hanya oleh orang-orang Tionghoa, tetapi juga orang-orang Jawa yang menghormati Sam Po Kong atau Cheng Ho (atau Zheng He), nahkoda Dinasti Ming yang beragama Islam (berdakwah di Nusantara pada 1406-1433). Di kawasan Pasar Lama Tangerang kita bisa menyaksikan masjid yang dibangun sekitar abad ke-18. Menara masjid berkarakter “pagoda” itu melambangkan keharmonisan antaretnis/budaya/agama karena mesjid itu dibangun tukang yang didatangkan dari Tiongkok yang juga membangun klenteng dan ruko di Pasar Lama Tangerang tersebut. Tidak terhitung lagi contoh akulturasi di Nusantara karena hal semacam ini begitu merakyat sehingga kadang pandangan kita terkelabui sifat biasa-biasa (ordinary) struktur itu.
Perhatian kita juga mudah terkelabui dan teralihkan silaunya gemerlap budaya pop dan jargon politik sehingga tidak mampu lagi mengapresiasi budaya lokal. Pada masa kolonial, pecinan merupakan bagian politik segregasi etnis (Belanda membagi masyarakat di Hindia Belanda ke dalam tiga strata: Eropa, Timur Asing, dan Pribumi) yang telah dijalankan sejak 1672 dengan pemberlakuan sistem officieren (sistem pejabat/ kapitan). Kemudian disusul pemberlakukan sistem wijkenstelsel (pembatasan permukiman, 1841-1915), passenstelsel (sistem pas jalan, 1863), berbagai perlakuan hukum dan sosial, hingga aturan dalam penampilan pribadi (pakaian dan potongan rambut). Semua itu mengakibatkan asimilasi yang sebelumnya terjadi dengan alamiah menjadi terhenti. Posisi masyarakat Tionghoa ditempatkan di tengah-tengah sistem eksploitasi kolonial sehingga tercipta kecemburuan dan kemarahan golongan Pribumi yang merasa dieksploitasi. Para pejabat Tionghoa yang dirangkul Belanda menempatkan diri mereka sebagai kaum Eropa dengan gaya hidup elite. Pecinan di kota-kota pedalaman Jawa juga berkembang pesat pada periode ekspansi kolonial Belanda abad ke-19. Seiring dengan berbagai modernisasi, pemerintah kolonial membuka kota-kota ini dalam rangkaian tujuan memperluas jalur distribusi hasil bumi, memperoleh lingkungan tempat tinggal yang nyaman, dan mengembangkan sistem pengawasan militer.
Kota-kota Indis bermunculan di daerah perbukitan yang nyaman. Di kota-kota pedalaman mereka juga mulai mendirikan ruko dan rumah tinggal yang bergaya Eropa sesuai trend di kota-kota tersebut. Kita dapat menemukan rumah besar berkarakter arsitektur Cina Selatan sebagai perwujudan sistem officieren. Juga lazim kita jumpai, di antara ruko padat di pecinan, muncul bangunan bertipologi dan bergaya Eropa. Banyak pemiliknya adalah Tionghoa kaya yang terpanggil menciptakan citra kecinaannya kembali atau juga berusaha menciptakan citra modern dan sejajar dengan kaum kolonial (menunjukan mobilitas status sosialnya). Ruko: arsitektur rakyat biasa Sebenarnya pecinan terbentuk dari struktur sederhana, pragmatis dan praktis; yaitu ruko (rumah-toko) sederhana, “kuno”, “biasa” itu. Struktur inilah sebenarnya yang memenuhi sebagian besar komposisi perkotaan kita, struktur biasa/awam, yang merupakan hunian rakyat kebanyakan. Ironisnya justru karena kebersahajaannya, bangunan ini tidak mendapatkan perhatian besar karena bentuk dan kualitas visualnya dipandang tidak “indah” (terlebih jika dibandingkan bangunan Belanda dan rumah orang kaya baru masa kini, apalagi bila diukur dengan selera masyarakat yang memuja kebaruan, pertumbuhan, dan perkembangan). Bahkan di banyak kantong-kantong, di balik jalan utama pecinan, kita menyaksikan ternyata banyak percampuran etnis terjadi pada komunitas ini. Mereka cenderung terkelompokkan satu sama lain ke dalam golongan tingkat ekonomi ketimbang etnisitas. Maka jika kita mencari bukti nyata asimilasi, bentuk kompromistis inilah sebenarnya perwujudan lugu jiwa pragmatis, akomodatif, dinamis, dan praktis dari penghuninya. Ruko ini merupakan elemen pewujud jiwa tempat (genius loci) yang dibentuk pragmatisme kaum biasa yang tidak bisa direkayasa citranya. Dalam keseharian, lewat aktivitas perdagangan khususnya, masyarakat tidak lagi terkotak tegas secara etnis, tetapi membaur dalam simbiose.
Seiring waktu dan transformasi sosial masyarakat etnis ini, khususnya paruh kedua abad ke-20, tipologi ruko banyak berganti wajah. Diduga pula selain wajahnya, banyak hal berganti dari ruko abad ke-19. Komunitas pecinan adalah komunitas hidup yang dinamis sehingga wajah fisiknya bisa berganti dengan relatif cepat. Hal ini juga banyak dipengaruhi politik asimilasi Orde Baru yang menganggap identitas kecinaan sebagai Other (Ariel Heryanto, 1998). Pemerintah Orde Baru secara aktif sejak awal telah menciptakan citra marjinal bagi pecinan dan kebudayaan Tionghoa dalam peta kebudayaan nasional. Hal ini didukung dengan “formulasi” arsitektur Taman Mini Indonesia Indah yang menampilkan bangunan ibadat (dari lima agama resmi) dan rumah tinggal tradisional Indonesia (dari 27 provinsi) yang tentu saja tidak menampilkan klenteng dan ruko di antaranya (Abidin Kusno, 2000, hal 75). Hal ini berbeda dari apa yang diidentifikasi negara tetangga kita Malaysia sebagai identitas nasional. Secara demografis negara itu populasi penduduk Cina-nya mencapai 35 persen dari total penduduk yang mayoritas Melayu. Tetapi, identitas nasional tentunya bukan permasalahan demografi semata, apalagi jika mengingat sesungguhnya tidak ada etnis yang bisa dikatakan mayoritas secara demografis di Indonesia. Malaysia dengan bangga memproklamirkan identitas multikulturalnya, bahkan sampul Encyclopedia of Malaysia pada edisi arsitektur menggunakan ruko sebagai gambar utama. Ke masa depan Banyak pecinan di Indonesia masih menyimpan nilai tradisi dan ritual, misalnya acara arak-arakan dan pertunjukan barongsai yang pada beberapa tahun terakhir kembali digelar. Pemunculan kembali tersebut seakan menyadarkan ingatan kita akan nilai dan ritual yang kuat dipegang meski dikubur hidup-hidup selama lebih dari 30 tahun. Namun, banyak juga nilai yang berubah atau sama sekali hilang dikikis iklim politik, sosial, dan ekonomi sehingga digantikan nilai baru dan juga terlebih karena komunitas Tionghoa sangat beragam dan sangat tergantung pada konteks tempat dan waktu mereka berada.
Yang jelas momentum peralihan selepas Orde Baru memberikan ruang kosong dan jeda waktu untuk merenungkan nilai-nilai ini yang akhirnya ditunggu implementasinya pada visi dan perencanaan kawasan pecinan. Inilah tujuan tulisan ini, memaparkan bahwa “kekosongan” ini telah tercipta untuk kita isi.
Kota-kota Indis bermunculan di daerah perbukitan yang nyaman. Di kota-kota pedalaman mereka juga mulai mendirikan ruko dan rumah tinggal yang bergaya Eropa sesuai trend di kota-kota tersebut. Kita dapat menemukan rumah besar berkarakter arsitektur Cina Selatan sebagai perwujudan sistem officieren. Juga lazim kita jumpai, di antara ruko padat di pecinan, muncul bangunan bertipologi dan bergaya Eropa. Banyak pemiliknya adalah Tionghoa kaya yang terpanggil menciptakan citra kecinaannya kembali atau juga berusaha menciptakan citra modern dan sejajar dengan kaum kolonial (menunjukan mobilitas status sosialnya). Ruko: arsitektur rakyat biasa Sebenarnya pecinan terbentuk dari struktur sederhana, pragmatis dan praktis; yaitu ruko (rumah-toko) sederhana, “kuno”, “biasa” itu. Struktur inilah sebenarnya yang memenuhi sebagian besar komposisi perkotaan kita, struktur biasa/awam, yang merupakan hunian rakyat kebanyakan. Ironisnya justru karena kebersahajaannya, bangunan ini tidak mendapatkan perhatian besar karena bentuk dan kualitas visualnya dipandang tidak “indah” (terlebih jika dibandingkan bangunan Belanda dan rumah orang kaya baru masa kini, apalagi bila diukur dengan selera masyarakat yang memuja kebaruan, pertumbuhan, dan perkembangan). Bahkan di banyak kantong-kantong, di balik jalan utama pecinan, kita menyaksikan ternyata banyak percampuran etnis terjadi pada komunitas ini. Mereka cenderung terkelompokkan satu sama lain ke dalam golongan tingkat ekonomi ketimbang etnisitas. Maka jika kita mencari bukti nyata asimilasi, bentuk kompromistis inilah sebenarnya perwujudan lugu jiwa pragmatis, akomodatif, dinamis, dan praktis dari penghuninya. Ruko ini merupakan elemen pewujud jiwa tempat (genius loci) yang dibentuk pragmatisme kaum biasa yang tidak bisa direkayasa citranya. Dalam keseharian, lewat aktivitas perdagangan khususnya, masyarakat tidak lagi terkotak tegas secara etnis, tetapi membaur dalam simbiose.
Seiring waktu dan transformasi sosial masyarakat etnis ini, khususnya paruh kedua abad ke-20, tipologi ruko banyak berganti wajah. Diduga pula selain wajahnya, banyak hal berganti dari ruko abad ke-19. Komunitas pecinan adalah komunitas hidup yang dinamis sehingga wajah fisiknya bisa berganti dengan relatif cepat. Hal ini juga banyak dipengaruhi politik asimilasi Orde Baru yang menganggap identitas kecinaan sebagai Other (Ariel Heryanto, 1998). Pemerintah Orde Baru secara aktif sejak awal telah menciptakan citra marjinal bagi pecinan dan kebudayaan Tionghoa dalam peta kebudayaan nasional. Hal ini didukung dengan “formulasi” arsitektur Taman Mini Indonesia Indah yang menampilkan bangunan ibadat (dari lima agama resmi) dan rumah tinggal tradisional Indonesia (dari 27 provinsi) yang tentu saja tidak menampilkan klenteng dan ruko di antaranya (Abidin Kusno, 2000, hal 75). Hal ini berbeda dari apa yang diidentifikasi negara tetangga kita Malaysia sebagai identitas nasional. Secara demografis negara itu populasi penduduk Cina-nya mencapai 35 persen dari total penduduk yang mayoritas Melayu. Tetapi, identitas nasional tentunya bukan permasalahan demografi semata, apalagi jika mengingat sesungguhnya tidak ada etnis yang bisa dikatakan mayoritas secara demografis di Indonesia. Malaysia dengan bangga memproklamirkan identitas multikulturalnya, bahkan sampul Encyclopedia of Malaysia pada edisi arsitektur menggunakan ruko sebagai gambar utama. Ke masa depan Banyak pecinan di Indonesia masih menyimpan nilai tradisi dan ritual, misalnya acara arak-arakan dan pertunjukan barongsai yang pada beberapa tahun terakhir kembali digelar. Pemunculan kembali tersebut seakan menyadarkan ingatan kita akan nilai dan ritual yang kuat dipegang meski dikubur hidup-hidup selama lebih dari 30 tahun. Namun, banyak juga nilai yang berubah atau sama sekali hilang dikikis iklim politik, sosial, dan ekonomi sehingga digantikan nilai baru dan juga terlebih karena komunitas Tionghoa sangat beragam dan sangat tergantung pada konteks tempat dan waktu mereka berada.
Yang jelas momentum peralihan selepas Orde Baru memberikan ruang kosong dan jeda waktu untuk merenungkan nilai-nilai ini yang akhirnya ditunggu implementasinya pada visi dan perencanaan kawasan pecinan. Inilah tujuan tulisan ini, memaparkan bahwa “kekosongan” ini telah tercipta untuk kita isi.